Jakarta – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) berpendapat berpendapat usulan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut kasus Brigadir J adalah sikap tendensius dan berlebihan. Hikmahbudhi mengatakan tak sepakat dengan usul tersebut.
“Saya tidak sepakat dengan apa yang di sampaikan Benny K Harman, Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus ini. Saya pikir ini tendensi pribadi yang terlalu berlebihan yang ditunjukkan oleh Pak Benny K Harman,” kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan, kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Wiryawan menilai Sigit sudah menunjukkan sikap komitmen keterbukaan dalam penanganan kasus. Dia menyarankan Benny dan anggota Komisi III lainnya fokus saja mengawasi kerja tim khusus bentukan Sigit, serta Irsus.
“Keterbukaan juga ditunjukkan oleh Kapolri dalam mengungkap kasus ini. Tugas DPR adalah mengawasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri,” tutur Wiryawan.
Wiryawan lalu mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditangani dengan baik oleh Polri.
“Pak Jokowi juga sudah mengatakan kalau progress penanganan kasus ini sudah sangat baik, dan Pak Jokowi tahu Jenderal Sigit adalah orang baik dan tepat untuk membenahi Polri,” tutur Wiryawan.
Baginya, kasus Brigadir J adalah momen tepat bagi Polri untuk menguatkan soliditas dan membersihkan institusi dari oknum-oknum. Wiryawan optimis Polri mampu bangkit dari keterpurukan imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Momentum saat ini adalah momentum untuk menguatkan dan bersih-bersih di Internal. Saya sangat Yakin POLRI akan mampu bangkit lebih kuat dan semakin dicintai rakyat,” pungkas dia.













