Koalisi Masyarakat Sipil Desak Investigasi Independen, Kematian 5 Peserta Latsarmil KDMP Harus Diusut Tuntas

Nasional3 views

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan duka cita atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun 2026 yang mengikuti rangkaian Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai bagian dari persiapan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (30/6), koalisi menilai peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang perlu diusut secara menyeluruh.

Koalisi menyatakan bahwa penghentian program Latsarmil yang sebelumnya diumumkan pemerintah belum cukup. Mereka menilai perlu ada proses akuntabilitas hukum untuk mengungkap penyebab meninggalnya para peserta serta memastikan pemulihan yang layak bagi keluarga korban.

Ardi Manto Adiputra dari Imparsial mengatakan, meninggalnya lima warga sipil dalam waktu yang relatif singkat selama mengikuti pelatihan menunjukkan adanya persoalan yang tidak bisa dipandang sebagai musibah semata. Menurutnya, peristiwa tersebut harus dipahami sebagai konsekuensi dari kebijakan publik yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sementara itu, Al Araf dari Centra Initiative menilai pelatihan dasar kemiliteran tidak memiliki relevansi yang jelas dengan kebutuhan kompetensi seorang manajer koperasi. Ia berpandangan bahwa pengelolaan koperasi lebih membutuhkan kemampuan kepemimpinan, tata kelola organisasi, literasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat yang berada dalam ranah pendidikan sipil.

Senada dengan itu, Parasurama Pamungkas dari Raksha Initiatives menyebut terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan program, mulai dari dasar kebijakan, mitigasi risiko, hingga kesiapan standar operasional pelaksanaan. Menurutnya, keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap program yang diselenggarakan negara.

Dari perspektif hukum dan hak asasi manusia, Bhatara Ibnu Reza dari DeJure menyatakan negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak atas hidup, hak atas rasa aman, dan hak atas kesehatan bagi setiap warga negara yang mengikuti program pemerintah. Ia juga menilai perlu dilakukan penyelidikan yang transparan apabila terdapat dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban.

Sementara itu, Julius Ibrani dari IRC menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelibatan unsur militer dalam program-program sipil. Menurutnya, kebijakan publik harus tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah untuk menghentikan secara permanen latihan dasar kemiliteran bagi warga sipil yang dinilai tidak berkaitan dengan fungsi pertahanan negara, membentuk tim investigasi independen, mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian atau pelanggaran hukum, mengevaluasi pelibatan militer dalam program sipil, serta memastikan adanya pemulihan yang adil bagi keluarga korban.

Koalisi menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan publik agar setiap program pemerintah disusun berdasarkan prinsip keselamatan, akuntabilitas, rasionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *