Habib Syakur Dukung Putusan MK yang Tegaskan Anggota Polri Bisa Tempati Jabatan Sipil TertentuNasional|January 20, 2026by Redaktur RezimJakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan
MK Tolak Gugatan Jabatan Sipil Polisi Aktif, Fernando Emas: Konstitusional dan LegalNasional|January 20, 2026by Redaktur RezimJakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap
MK Tegaskan Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, IPW: Tidak Ada Pelanggaran HukumNasional|January 20, 2026by Redaktur RezimJakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan dari
Perpol 10/2025 Sah Berlaku, MK Tak Larang Penugasan Polri AktifBerita|December 14, 2025December 14, 2025by Redaktur RezimJakarta – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025
Menkum Klarifikasi Putusan MK: Polisi yang Sudah Isi Jabatan Sipil Tak Harus MundurNasional|November 19, 2025by Redaktur RezimJakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi
Ahli Hukum: MK Sudahi Ambiguitas! Polisi Tak Boleh Masuk Jabatan Sipil yang Tak Terkait Tugas Kepolisian!Nasional|November 18, 2025by Redaktur RezimJakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir.
Polri Ungkap Bahwa Proses Penunjukan Polisi untuk Jabatan Sipil Harus Melalui Persetujuan Kementerian dan PresidenNasional|November 17, 2025by Redaktur RezimJakarta – Polri menjelaskan soal anggota yang menduduki jabatan sipil buntut adanya
Prof. Juanda Jelaskan Esensi MK 114/2025: “Polisi Tidak Wajib Mundur Jika Jabatan Masih Relevan dengan Tugas Kepolisian”Nasional|November 15, 2025by Redaktur RezimJakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof.