Habib Syakur Dukung Putusan MK yang Tegaskan Anggota Polri Bisa Tempati Jabatan Sipil TertentuNasional|January 20, 2026by Redaktur RezimJakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan
MK Tolak Gugatan Jabatan Sipil Polisi Aktif, Fernando Emas: Konstitusional dan LegalNasional|January 20, 2026by Redaktur RezimJakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap
Perpol 10/2025 Sah Berlaku, MK Tak Larang Penugasan Polri AktifBerita|December 14, 2025December 14, 2025by Redaktur RezimJakarta – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025
Menkum Klarifikasi Putusan MK: Polisi yang Sudah Isi Jabatan Sipil Tak Harus MundurNasional|November 19, 2025by Redaktur RezimJakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi
Ahli Hukum: Jabatan Sipil untuk Polisi Tetap Terbuka, Asal Sesuai Fungsi Pengamanan dan Penegakan HukumNasional|November 18, 2025by Redaktur RezimJakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat
Ahli Hukum: MK Sudahi Ambiguitas! Polisi Tak Boleh Masuk Jabatan Sipil yang Tak Terkait Tugas Kepolisian!Nasional|November 18, 2025by Redaktur RezimJakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir.
Guru Besar Unpad: MK Salah Tangkap Konsep! Polisi Adalah Aparat Sipil Non-CombatantNasional|November 17, 2025by Redaktur RezimJakarta – Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir dan
Polri Ungkap Bahwa Proses Penunjukan Polisi untuk Jabatan Sipil Harus Melalui Persetujuan Kementerian dan PresidenNasional|November 17, 2025by Redaktur RezimJakarta – Polri menjelaskan soal anggota yang menduduki jabatan sipil buntut adanya
Prof. Juanda Jelaskan Esensi MK 114/2025: “Polisi Tidak Wajib Mundur Jika Jabatan Masih Relevan dengan Tugas Kepolisian”Nasional|November 15, 2025by Redaktur RezimJakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof.
Terkait Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat : Putusan MK Tidak Mengubah Ketentuan ApapunNasional|August 21, 2024by Redaktur RezimJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi