Menkum Klarifikasi Putusan MK: Polisi yang Sudah Isi Jabatan Sipil Tak Harus MundurNasional|November 19, 2025by Redaktur RezimJakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi