Perlindungan Buruh Tak Cukup di Atas Kertas, Pemerintah Diminta Segera Realisasikan Aturan TurunanNasional|November 2, 2026by Redaktur RezimJAKARTA – Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan dinilai menjadi momentum baru dalam memperkuat perlindungan