Pengamat Politik Bongkar Strategi Gelap: Isu KM 50 Akan Dijadikan Senjata Provokasi Saat Reuni 212!

Nasional216 views

Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengingatkan publik untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi sejumlah pihak yang kembali mengangkat narasi kasus KM 50 belum selesai menjelang momentum reuni 212. Menurutnya, isu tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi massa dan penggiringan opini politik.

Fernando menegaskan bahwa secara hukum, kasus KM 50 telah selesai melalui proses peradilan yang terbuka dan berjenjang, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan sebelumnya.

“Secara legal formal kasus KM 50 sudah tuntas. Pengadilan sudah memutus, MA sudah menguatkan. Jadi ketika isu ini diangkat kembali, jelas ada motif politik yang ingin dimainkan,” ujar Fernando Emas, hari ini.

Sebagai pengamat politik, Fernando menilai bahwa penggorengan isu KM 50 menjelang reuni 212 bukan sekadar upaya membangun narasi ketidakadilan, tetapi strategi untuk menjaga relevansi kelompok tertentu yang kehilangan panggung politik pasca pemilu.

“Ini bukan lagi soal mencari keadilan, tetapi soal menjaga eksistensi. Isu lama yang sudah selesai secara hukum dihidupkan kembali untuk memantik emosi publik dan menciptakan kesan bahwa pemerintah anti kritik,” tegasnya.

Fernando juga menilai bahwa penggunaan isu KM 50 sebagai materi provokasi dapat mengganggu stabilitas sosial dan memperkeruh situasi politik nasional menjelang tahun politik berikutnya.

“Polarisasi yang sudah mulai mereda bisa kembali memanas jika publik terpancing. Kita harus dewasa dalam menyikapi informasi, jangan sampai demokrasi dijadikan kendaraan untuk kepentingan segelintir elite,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat bersikap kritis dan tidak langsung percaya terhadap narasi emosional yang disebarkan melalui media sosial, terutama akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab.

“Publik harus membaca dengan jernih. Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka menghormati proses itu adalah bagian dari kedewasaan berdemokrasi,” tutup Fernando.

Fernando menyerukan agar momentum reuni 212 dijadikan ruang silaturahmi dan penyampaian aspirasi secara damai, bukan sebagai ajang provokasi atau penyebaran narasi yang dapat memecah belah bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *