Masyarakat Diminta Lebih Cermat Bermedia Sosial, Kang Aiman Soroti Bahaya OSINT

Nasional4 views

JAKARTA – Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial. Foto, video, lokasi, hingga aktivitas sehari-hari yang terlihat sederhana di ruang digital ternyata dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi seseorang, bahkan menjadi bahan bagi pelaku kejahatan dalam menyusun skenario penipuan.

Peringatan tersebut disampaikan Mudir Pondok Pesantren Cyber Bandung, Kang Aiman Alaudin Fadulloh, dalam webinar bertema “Bedah Tuntas OSINT dan Keamanan Data ala Pondok Pesantren Cyber Bandung”.

Dalam pemaparannya, Kang Aiman menjelaskan bahwa OSINT (Open Source Intelligence) merupakan metode pengumpulan, pengolahan, dan analisis informasi yang bersumber dari berbagai sumber terbuka untuk menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Sumber informasi tersebut meliputi mesin pencari, media sosial, media massa, situs internet, basis data publik, peta digital, hingga citra satelit. Kemampuan OSINT tidak hanya digunakan kalangan intelijen, tetapi juga dimanfaatkan jurnalis, peneliti, praktisi keamanan siber, dan masyarakat umum.

Menurutnya, proses OSINT mencakup tiga tahapan utama, yakni pengumpulan data, pengolahan informasi, dan analisis. Data mentah dari berbagai sumber perlu dihubungkan serta diverifikasi agar menghasilkan informasi yang relevan dan memiliki nilai guna.

Seiring perkembangan teknologi, metode OSINT yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual kini semakin berkembang dengan dukungan otomatisasi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Teknologi AI dapat membantu pencarian informasi, geolokasi, peringkasan data, analisis, verifikasi asal-usul konten, hingga mendeteksi manipulasi gambar dan video atau deepfake.

Namun, Kang Aiman mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tersebut juga menghadirkan tantangan serius. Kemampuan OSINT dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk mengumpulkan informasi pribadi seseorang dari berbagai sumber terbuka.

Informasi mengenai identitas, kebiasaan, aktivitas, hingga foto wajah seseorang dapat dikombinasikan untuk membangun profil korban. Bahkan, materi yang diunggah secara sukarela di media sosial berpotensi dimanfaatkan untuk membuat identitas maupun konten palsu.

Ia mencontohkan modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus yang dipaparkannya, penipuan tersebut disebut telah memakan sekitar 100 korban, sementara pelakunya berhasil ditangkap di wilayah Lampung.

Selain itu, terdapat modus penipuan melalui pesan singkat maupun aplikasi dengan mengirimkan file APK berkedok hadiah. Pelaku juga dapat menyamar sebagai petugas atau aparat melalui panggilan video dengan mengenakan seragam dan menggunakan latar belakang yang menyerupai lingkungan kantor kepolisian.

Modus tersebut memperlihatkan bagaimana teknologi dan informasi digital dapat dimanfaatkan untuk membangun skenario penipuan yang semakin meyakinkan sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

Kang Aiman juga menyoroti perubahan besar dalam aktivitas OSINT sepanjang 2025 hingga 2026. Pemanfaatan AI memungkinkan proses pencarian dan analisis informasi berlangsung lebih cepat, termasuk untuk keperluan geolokasi, verifikasi informasi, serta pendeteksian manipulasi digital.

Di sisi lain, teknologi yang sama juga berpotensi digunakan peretas untuk mengotomatisasi serangan siber.

Ia memprediksi ke depan akan terjadi persaingan antara pemanfaatan AI untuk memperkuat pertahanan keamanan siber dengan penggunaan AI oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan serangan. Karena itu, kemampuan mendeteksi ancaman dan memberikan respons secara cepat menjadi faktor penting dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas masyarakat di ruang digital dapat meninggalkan jejak digital atau digital footprint. Foto, video, lokasi, alamat email, nomor telepon, hingga unggahan keseharian dapat dikumpulkan dan dianalisis untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai seseorang.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, masyarakat disarankan menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda pada setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor atau verifikasi dua langkah, serta memeriksa kemungkinan kebocoran alamat email dan nomor telepon.

Pengguna juga perlu menutup akun lama yang sudah tidak digunakan, menonaktifkan fitur geotag pada foto, dan menghapus metadata pada dokumen maupun gambar penting sebelum dibagikan.

Selain itu, pembaruan sistem operasi dan aplikasi harus dilakukan secara berkala. Masyarakat juga diimbau hanya mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi, menghindari pemasangan file APK dari sumber tidak dikenal, serta memeriksa izin akses aplikasi terhadap kamera, mikrofon, penyimpanan, dan dokumen pribadi.

Dalam penggunaan layanan AI, Kang Aiman mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memasukkan informasi sensitif, seperti data pribadi, informasi anak, kata sandi, maupun dokumen rahasia pekerjaan dan kantor.

Menurutnya, kesadaran menjaga kerahasiaan informasi harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.

Tekankan Prinsip Tabayun dan Amanah

Tidak hanya membahas aspek teknis, Kang Aiman juga menekankan pentingnya etika dalam pemanfaatan OSINT. Ia menggarisbawahi dua prinsip utama, yakni tabayun dan amanah.

Prinsip tabayun mengharuskan setiap informasi yang diperoleh dari media sosial, grup komunikasi, maupun sumber digital lainnya diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarluaskan.

Sementara prinsip amanah menekankan bahwa informasi dan data milik orang lain harus dijaga kerahasiaannya serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang merugikan pihak lain.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan data hasil kebocoran yang diperoleh dari aktivitas kejahatan siber untuk kepentingan investigasi OSINT merupakan tindakan yang tidak etis, meskipun secara teknis informasi tersebut dapat ditemukan.

Melalui webinar tersebut, Kang Aiman menegaskan bahwa OSINT merupakan kemampuan yang memiliki manfaat besar dalam mendukung pengumpulan dan analisis informasi. Namun, penerapannya harus tetap memperhatikan aspek legalitas, etika, dan perlindungan data pribadi.

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan harus diimbangi dengan peningkatan literasi keamanan siber. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus memahami risiko dan mampu melindungi dirinya dari berbagai modus kejahatan digital.

Pada akhirnya, keamanan data bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut kesadaran, tanggung jawab, dan kedisiplinan setiap individu dalam menjaga informasi di ruang digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *